Desa Jeruju Besar
Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Permohonan Informasi Publik Desa
Permohonan Informasi Publik Desa diajukan oleh Pemohon Informasi Publik Desa yaitu adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permohonan Informasi Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Permohonan Informasi Publik Desa Jeruju Besar dapat diajukan secara tertulis maupun tidak tertulis.
Secara Tertulis :
Pemohon dapat mengirimkan surat tertulis ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa Jeruju Besar dengan alamat :
Kantor Desa Jeruju Besar
Rt.003/Rw.002 Dusun Karya Mulya, Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya
Kode Pos 78331
Ketua PPID Desa Jeruju Besar : HP/WA 0822-5131-2391
Pemohon dapat mengirimkan surat elektronik (surel) ditujukan ke Badan Publik Pemerintah Desa Jeruju Besar dengan alamat Email :jerujubesar8@gmail.com
Secara Tidak Tertulis :
Permohon dapat langsung datang ke Kantor Desa Jeruju Besar untuk mendapatkan pelayanan permohonan informasi publik desa sesuai dengan standar layanan informasi publik desa oleh PPID Desa.
Alamat Pengaduan :
1. Media langsung atau tatap muka dengan petugas di ruang pengaduan
2. Kotak Saran
3. Media Telepon / Handphone
-
4. Media Sosial
- Whatsapp : 0822-5131-2391
- Instagram : https://instagram.com/jeruju_besar?igshid=YWhlNTFsOTdmMmRo
- Email : jerujubesar8@gmail.com
- Facebook : https://www.facebook.com/Desaerujubesar?mibextid=kFxxJD
- Website : https://jerujubesar.desa.id/



Muhammad Rahul Ihza
21 Juni 2022 14:40:56
ingin melihat profil desa...